Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampung

Arinal Siap Perjuangkan Kemudahan Eksport di Lampung

×

Arinal Siap Perjuangkan Kemudahan Eksport di Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Memimpin Rapat Pembahasan dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (15/4/2021) - Foto Adpim

LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap memperjuangkan sejumlah masalah yang terkait ekspor Lampung, salah satunya perbedaan bea masuk ekspor ke beberapa negara.

Dia akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat terkait beberapa poin pembahasan tersebut sebagai upaya memberikan dukungan Dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung.

Scroll untuk baca artikel

“Beberapa poin yang terkait eksport merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ungkap Arinal dalam Rapat Pembahasan Dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (15/4/2021).

Berbagai kesulitan yang dapat menjadi penghambat baik investasi maupun eksport di Lampung akan dibuat kajian agar di laporkan kepada Pemerintah Pusat sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor.

Dalam rapat ini, juga membahas masalah belum terselesaikannya perundingan dengan tujuan ekspor baru untuk buah segar dan kebijakan dilakukkannya impor terhadap produk-produk yang mengakibatkan kerugian bagi petani atau produsen lokal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Pengusaha dalam hal ini PT. Great Giant Pineapple (GGP) untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan ekspor Lampung.

Sementara itu, Government Relations and External Affair Director GGP Welly Soegiono, menuturkan bahwa penetapan bea masuk impor merupakan kebijakan masing-masing Negara.

Namun, yang menjadi persoalan adanya perbedaan tarif bea masuk di Negara ekspor tujuan, seperti Indonesia melakukan ekspor buah salad ke Korea Selatan terkena bea masuk 40 persen sedangkan dari Negara Vietnam hanya terkena bea masuk 22,5 persen.

Kemudian, Indonesia dengan tujuan Pakistan terkena bea masuk 20 persen, sedangkan Malaysia ke Pakistan bea masuknya 0 persen.

“Ini merupakan bentuk diskriminasi. Apabila masalah ini dapat selesai, maka ekspor kita pasti akan meningkat. Tentunya untuk menyelesaikan permasalahan ini maka diperlukan perundingan,” jelas Welly.

Welly mendukung upaya kemudahan ekspor Lampung yang hingga saat ini masih belum terselesaikan perundingan. Salah satunya ekspor baru untuk buah segar.

“Rencana kita akan melakukan ekspor komoditas buah nanas segar ke China, namun hingga saat ini masih dalam proses perundingan. Apabila hal ini dapat terbuka, maka ekspor Lampung akan sangat meningkat, ”jelasnya.

Welly berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor di Provinsi Lampung.