Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Cegah Pungli, Polsek Seruyan Tengah Minta Warga Melapor

×

Cegah Pungli, Polsek Seruyan Tengah Minta Warga Melapor

Sebarkan artikel ini

SERUYAN – Mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli, ditingkat kantor desa personel Polsek Seruyan Tengah, Seruyan, Kalteng, terus aktif melaksanakan program sosialisasi terkait larangan pungli ditengah masayarakat.

Kali ini, personel Polsek Seruyan Tengah Bripka Dedi I, mensosialisasikan pencegahan Pungli bertempat di Kantor Desa Sandul. Ia meminta warga melaporkan jika terjadi Pungli di kantor desa.

Scroll untuk baca artikel

“Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Aturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali,” ucapnya, Kamis (4/2/2021)

Untuk itu, terang Dedi, agar seluruh peserta yang hadir baik perangkat Desa Sandul, Ketua RT, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK dan masyarakat Desa Bumi Jaya agar mempedomani apa yang menjadi program pemerintah tersebut.

“Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Cempaga. Insya Allah setiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin,” pungkasnya.

(Rudin)