Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Kecam Pengusiran Wartawan, FWJ Indonesia Gelar Aksi Damai di Polrestro Depok

×

Kecam Pengusiran Wartawan, FWJ Indonesia Gelar Aksi Damai di Polrestro Depok

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia menggelar aksi damai di Jalan utama Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada, Senin (20/9/2021).

Aksi protes tersebut awalnya akan digelar di depan Mapolres Metro Kota Depok, namun bergeser di Jalan utama Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Aksi itu bentuk protes terkait dugaan pengusiran serta pengeledahan seorang awak media oleh Kapolres Depok diawal bulan Agustus 2021 lalu.

Scroll untuk baca artikel

Tapi, kejadian itu kembali terulang, kali ini sikap tak bersahabat dengan mengusir serta dugaan ancaman penahanan ditujukan terhadap Ketum FWJ Indonesia oleh beberapa oknum anggota Resmob Satreskrim Polres Metro Kota Depok sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu 11 September 2021.

Peristiwa itu dianggap telah mencoreng humanitas dan sinergitas Polri dengan wartawan sebagai pilar ke -4 Demokrasi yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, serta hak untuk menerima informasi sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), tentunya pers memiliki hak dalam melakukan konfirmasi, meminta klarifikasi dan menelusuri adanya aduan masyarakat maupun laporan informasi.

Sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat yang memegang kendali KUHPidana maupun KUHPerdata, tentunya sikap arogansi para oknum anggota Polisi kurang, bahkan tidak sesuai dengan motto dan slogan Polri.

Ketua umum FWJ Indonesia, Musthofa Hadi Karya dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam track kasusnya adanya dugaan penggelapan satu unit kendaraan R4 oleh tersangka Donna Derliana, perempuan kelahiran Medan.

“Dalam urusan gadai unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2980 SFM atas nama pemilik Zahrawati. Bahwa Sdr. Rizky, orang yang disebut-sebut oknum polisi Resmob Polres Kota Depok. Namun setelah ditelusuri ternyata Rizky bukanlah orang yang menerima gadaian,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Opan sapaan akrab Ketum FWJ juga menjelaskan karena dalam surat perjanjian yang dibuat antara Donna Derliana dengan Nur Cahyo dimana tercantum juga nama pemilik Mobil Daihatsu Xenia tersebut atas nama Zahrawati, sedangkan Rizky diketahui hanya sebagai SAKSI.

“Sikap arogansi para oknum polisi resmob Polres Metro Depok pada hari itu, Sabtu, 11 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB sangat melukai profesi wartawan, bahwa kehadiran kami bukan tiba-tiba datang dini hari, akan tetapi sudah sejak pukul 20.30 WIB di hari Jum’at-nya untuk melakukan mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya dugaan penggelapan satu unit R4 yang digadai oleh Donna Derliana,” ucap Opan.

Berdasarkan keterangan usai mediasi yang dihimpun tim FWJ Indonesia dengan Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Metro Depok, bahwa atas nama jajaran Polres Metro Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kasat Reskrim Polres Metro Kota Depok mengakui adanya kesalahan dan kecerobohan anggotanya dengan melakukan tindakan yang tidak beretika dan berbahasa yang tidak elok.

“Atas nama Kapolres, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polres Metro Kota Depok, kami meminta ma’af atas adanya insiden tersebut,” tegas Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno.

Yogen juga mengungkapkan terkait proses hukum internal terhadap anggotanya yang melakukan tindakan tidak patut terhadap para wartawan FWJ yang akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi pada malam itu.

“Para anggota polisi yang terlibat sedang dalam proses pemeriksaan Paminal Polda Metro Jaya,” terangnya.(*/dok-ist./fwj-bks/ZARK)