Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturKabar DesaLampung

Lapor… Sumur BOR di Desa Jagang Mangkrak, GMBI Minta Inspektorat Turun

×

Lapor… Sumur BOR di Desa Jagang Mangkrak, GMBI Minta Inspektorat Turun

Sebarkan artikel ini

LAMPURA – Ketua KSM GMBI Blambangan Pagar Distrik Lampung Utara, Herman meminta Inspektorat turun langsung memeriksa 8 titik pembangunan sumur BOR yang dibangun dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 lalu di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Selain diminta untuk memeriksa 8 titik pembangunan sumur BOR tersebut, Inspektorat juga diminta agar memeriksa Kepala Desa Jagang dan mengaudit pengelolaan dana desa Tahun 2020 lalu di desa itu.

Scroll untuk baca artikel

Hal itu bukan tanpa alasan, karena sebelumnya Kepala Desa Jagang pernah ditegur oleh GMBI dan berjanji akan memperbaiki, namun janji tinggallah janji, hingga kini sumur BOR di desa itu tidak berfungsi, sementara penduduk setempat membutuhkan air bersih.

“Kami dari GMBI telah mengantongi proses dokumentasi pembangunan sumur bor itu, kami kira telah diperbaiki waktu itu, ternyata dibiarkan begitu saja. Dari dulu memang ada dugaan tidak sesuai spesifikasi” katanya. Kamis (4/11/21).

Diungkapkannya, 8 titik sumur BOR yang dibangun pada pertengahan tahun lalu melalui dana desa tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, padahal satu titik diketahui menelan anggaran mencapai Rp30 jutaan.

“Atas laporan masyarakat, lalu kami kroscek ke titik-titik pembangunan, kami temukan tidak sesuai spesifikasi, berdasarkan data yang ada kedalaman seharusnya mencapai 60 m, tapi pada pelaksanaan yang mereka kerjakan kedalaman hanya 46 m, wajar saja airnya gak gak ngalir” ungkapnya.

Herman mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyusun berkas untuk melaporkan dugaan korupsi dana desa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Jagang ke dinas terkait dan aparat penegak hukum serta pihak yang berwenang.

“Kalau memang tidak ada tanggapan dan pembenahan dari pemerintah terkait, maka akan segera saya laporkan persoalan ini ke pihak berwenang, dan bukan persoalan itu aja yang akan saya laporkan, masih banyak persoalan lainnya salah satunya BUMDes” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Wawai News, warga di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, keluhkan tak berfungsinya sumur BOR yang dibangun dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020.

“Pembuatan sumur bor dari tahun 2020-2021 yang mengungkap 8 titik yang di pakai hanya 4 titik saja” kata Juli selaku warga kepada Wawai News , Selasa (10/8/2021).

Terkait kondisi tersebut, Juli meminta agar pemerintah desa bisa turun dan meninjau langsung ke lokasi empat titik sumur bor yang bekerja. Pasalnya warga desa sangat memerlukan air bersih dilingkungan masyarakat desa setempat.

“Sumur bor dibangun pada Mei 2020 lalu, namun sampai sekarang ada empat titik tidak bekerja, kami minta kepada pemerintah desa, tolong dihidupkan,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Abdul Malik, warga di RT 2/4, meminta agar pemerintah desa segera diperbaiki, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di lingkunganya.

“Sekarang keadaan mesinnya mati, sudah setahun tapi tidak bekerja karena mesinnya mati, mohon kepada pemerintah desa agar diperbaiki, karena air itu untuk kebutuhan masyarakat banyak” ujar Abdul Malik.

Hingga berita ini kembali ditayangkan, pihak pemerintah Desa Jagang, belum berhasil dikonfirmasi. (*)