Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturLampung

Marak Proyek Amburadul, Bupati Lamtim Diminta Tegas

×

Marak Proyek Amburadul, Bupati Lamtim Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Macab Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur, menyoroti amburadulnya pelaksanaan pekerjaan proyek tahun 2021 di wilayah Bumi Tuah Bepadan dengan meminta Bupati tegas untuk menindak praktek sewa perusahaan di berbagai pekerjaan di wilayah setempat.

“Banyak pelaksanaan pekerjaan proyek di Lampung Timur dilaksanakan oleh perusahaan yang di kuasakan/disewa oleh, oknum pelaksana proyek yang tidak ada pengetahuan di dalam pelaksanaan proyek. Seperti pekerjaan pembangunan, baik jalan atau gedung,”ungkap Amir Faisol Ketua Macab LMP Lampung Timur, melalui rilis resminya, pada Jum’at (26/11/2021) lalu.

Scroll untuk baca artikel

Aroma praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pun meyeruak, karena pada rancana angaran belanja (RAB ) proyek logika sederhananya tentu, tak memiliki anggaran   sewa perusahaan, tapi praktek di lapangan sewa atau dikuasakan ke pihak lain terjadi. Sehingga diduga ada deal tertentu yang berpotensi pada kualitas pekerjaan.

Tetapi praktek sewa perusahaan untuk berbagai pekerjaan terutama bidang infrastruktur di Lampung Timur meski marak itu hanya didiamkan saja. Instansi terkait terkesan acuh, dibiarkan begitu saja.  Sehingga tak heran jika mutu dan Kualitas pada hasil pekerjaan memprihatinkan.

Faisol mencontohkan seperti pekerjaan yang ada di Dusun 03 Desa Kebun Damar, Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur. Ditemukan hampir mayoritas perusahaan dapat pinjaman atau sewa.

“Saat kami turun kamu temukan perusahaan yang bekerja di desa itu pinjam Semua. Pada tahapan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan tahapan Pelaksanaan Pekerjaan di Kontrak,”tegasnya.

Bahkan ada yang masa Kontrak sudah hampir habis, baru ada material batu. Ini adalah salah satu dari ketidakmampuan pelaksana proyek dalam menyediakan material sesuai kontrak yang telah disepakati.

Temuan lain lanjut Faisol, banyak pekerjaan tak memiliki plang informasi disamping tak memiliki surat pemberitahuan seperti kepada Camat di wilayah. Hal itu sesuai pengakuan Camat di Mataram Baru.

“Tak ada sinergitas pertangungjawaban pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Lampung Timur dengan pihak Pemerintah Kecamatan.  Terkesan OPD terkait tidak perduli dengan pengelolaan anggaran pada pekerjaan tersebut,”tandasnya.

Terkait hasil temuan dilapangan terutama kesemrautan  Pelaksanaan Pekerjaan Proyek yang semeraut. Faisol, tegas mensinyalir ada potensi dan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

” Kami akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ),” Tegas’ Amir Faisol. (**)