Scroll untuk baca artikel
InternasionalPerikanan

Menteri Trenggono Bahas Penangkapan Terukur dengan ABK Indonesia di Vigo

×

Menteri Trenggono Bahas Penangkapan Terukur dengan ABK Indonesia di Vigo

Sebarkan artikel ini

VIGO – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerap langsung informasi dari Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal-kapal perikanan berbendera Spanyol untuk mendengarkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi.

Pertemuan informal antara Menteri Trenggono dan rombongan pendampingnya bersama sejumlah ABK asal Tegal dan Pemalang yang umumnya sudah 10 tahun bekerja di kapal-kapal perikanan Spanyol itu berlangsung di Vigo, Jumat (29/10/2021) malam.

Scroll untuk baca artikel

“Saya bangga karena para nelayan ini memahami bagaimana seharusnya bekerja di laut dan turut menjaga lingkungan sumber daya dengan menangkap ikan sesuai kuota,” kata Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono meminta agar para nelayan tersebut dapat menjadi duta penangkapan terukur ketika kembali ke Indonesia.

“Sehingga para nelayan Indonesia bisa mencontoh bagaimana seharusnya menjaga mutu dan kelestarian sumber daya ikan,” katanya.

Salah seorang perwakilan ABK, Agus Susanto mengungkapkan, di Spanyol penangkapan disesuaikan dengan wilayah.

Misal wilayah untuk kapal penangkap ikan menggunakan alat jaring ditentukan di sebuah wilayah, alat tangkap pancing di wilayah lainnya.

Sehingga ketika beroperasi penggunaan alat-alat itu tidak tumpang-tindih dan ada batasan sendiri-sendiri menjadi teratur.

Pengaturan lainnya adalah kota setiap pelabuhan kapal yang dimiliki itu diawasi, dibatasi.

“Armada per tempat misalnya di kota untuk kapal penangkapan pakai alat jaring ditentukan hanya 20 armada, nanti akan ada armada lain yang pakai alat lain, misal pakai alat pancing. Setiap armada per tahun akan diawasi karena kalkulasi wilayah yang buat menangkap kebanyakan armada wilayahnya semakin sempit dan populasi ikan semakin berkurang. Populasi ikan bisa cepat punah,” jelasnya.

ABK lainnya, Asep Santoso menambahkan penangkapan ikan di Spanyol itu menerapkan sistem kuota.

“Sistem kuota mengantisipasi atau menjaga ekosistem. Indonesia harusnya menerapkan sistem penangkapan seperti ini,” saran pria asal Tegal itu.

Menurutnya, keuntungan menggunakan penangkapan ikan berbasis sistem seperti di Spanyol adalah habitatnya akan lebih terkontrol.

Disarankannya, ada sistem di Indonesia dengan ikan-ikan dasar atau ikan-ikan atas seperti ikan tongkol dan ikan kerapu bisa terkontrol.

“Jadi bisa terbagi masing-masing nelayan yang menangkap ikan dasar hanya bisa beroperasi di wilayah sini atau wilayah wilayah tersendiri dan nelayan untuk ikan-ikan atas menggunakan jaring gillnet atau jaring apung bisa dialokasikan untuk di wilayah tersendiri jadi ada wilayah-wilayah tersendiri perluasan wilayah untuk mengevakuasi, semua bisa terkontrol. Di Spanyol ada bulan-bulan tertentu dan waktu-waktu tertentu dimana ikan itu habis bertelur dimana ikan itu habis berkembang biak, itu harus ada kuota yang mengatur.
Kemudian ikan itu selalu berkembang biak dan berekosistem dengan naturalnya dia sendiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat kurang lebih 1.000 orang ABK Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal perikanan Spanyol.

Berdasarkan penuturan para ABK ke Menteri Trenggono, kesejahteraan yang diperoleh selama ini cukup baik dengan gaji tidak kurang dari 1.000 Euro per bulan atau sekiar Rp17 juta.

Saat ini Pemerintah Indonesia dan Spanyol dalam proses finalisasi naskah Agreement on Mutual Recognition (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel RI-Spanyol.

MRA ini dapat memberi manfaat positif bagi Indonesia dengan memberikan peluang kerja sektor perikanan dengan gaji dan perlindungan sangat baik bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia di Spanyol, seperti izin resmi tinggal di Spanyol,
uang pensiun, tunjangan pengangguran.

Namun demikian proses penyelesaian MRA tidak sepenuhnya merupakan kewenangan KKP, oleh karenanya KKP bersama KBRI Madrid akan mendorong proses penyelesaian MRA ini dengan meminta Kementerian/Lembaga lain yang terlibat untuk turut mempercepat penyelesaian penandatanganan MRA ini.