Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Minim Perhatian, Begini Perjuangan Guru PAUD di Pekon Banyu Urip

×

Minim Perhatian, Begini Perjuangan Guru PAUD di Pekon Banyu Urip

Sebarkan artikel ini
Kepala Paud
Dian Novita, Kepala PAUD di Pekon Banyu Urip sekaligus merangkap sebagai pendamping desa, ditemui di kantor Rabu (24/3/2021) - foto Sumantri

TANGGAMUS – Meski sudah ada biaya operasional penyelenggaraan (BOP), Kepala PAUD masih menarik pembayaran dari setiap peserta didik di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Hal itu dilakukan karena minimnya perhatian Pemerintah Pekon dan tidak cukup biaya BOP untuk pendidikan. Sehingga bayaran dari peserta didik masih tetap diberlakukan sebesar Rp25 ribu/bulan untuk setiap peserta didik di PAUD KB CAHAYA ILMU Pekon Banyu Urip.

Scroll untuk baca artikel

Kepala PAUD KB CAHAYA ILMU Pekon Banyu Urip, Dian Novita menyampaikan bahwa penarikan bayaran dari peserta didik berdasarkan hasil kesepakatan orang tua peserta didik sejak berdirinya PAUD dari tahun 2013 silam hingga sekarang.

“Rata-rata jumlah murid tiap tahun 20-25 siswa. Tahun lalu 28 siswa, kami tarik bayaran Rp25 ribu/bulan dari setiap siswa,” kata Dian Novita, juga sebagai Pendamping pekon dan Pengelola Perpustakaan Pekon Banyu Urip.

Tarikan bayaran digunakan untuk operasional dan tambahan honor guru. Menurut Novita, dana yang ada tidak mencukupi apalagi jika hanya mengandalkan insentif guru Rp200 ribu dari kabupaten. Begitu pun BOP juga untuk operasional lanjutnya.

“Dari Empat orang guru PAUD hanya 3 orang yang mendapat insentif dari Pemkab Tanggamus, dan 1 orang guru lagi hanya mendapat insentif dari Pemerintah Pekon,”paparnya mengakui satu orang guru yang mendapatkan insentif dari Pekon Banyu Urip hanya sebesar Rp 50 ribu per bulan dari Pekon.

Nur Sa’adah guru PAUD KB CAHAYA ILMU, membenarkan bahwa setiap peserta didik dikenakan bayaran sebesar Rp25 ribu per bulannya yang kegunaannya untuk tambahan insentif guru.

“Ya, siswa PAUD ini bayar, satu bulannya Rp25 ribu, gunanya ibaratnya gaji guru, kadang kita dapat bagian 40 ribu, kadang juga dapat 50 ribu per bulannya, paling besar dapat 100 ribu perbulannya” ujarnya.

Lebih lanjut Nur Saadah mengungkapkan bahwa dana BOP PAUD ditempatnya mengajar kegunaannya untuk operasional dan dan keperluan yang lain, seperti untuk pembayaran izin operasional PAUD dan pembayaran pajak.

“Terus terang, kita orang kadang kebagian Rp100 sampai Rl125 ribu per tahunnya, tapi yang namanya sisa BOP itu gak pernah sampai 1 juta, pasti di bawah dari Rp1 juta sisanya, jadi kita sebagai tenaga pendidik, kalau kebagian ya Alhamdulillah, bisa buat beli sabun, gak juga ya gak apa-apa” ungkapnya.

Nur Saadah memaparkan bahwa dari ketiga tenaga pendidik di PAUD tersebut semuanya terlibat di Pemerintahan Pekon Banyu Urip, hanya dirinya dan satu orang tenaga pendidik lainnya yang fokus menjadi guru PAUD.

“Kalau Kepala PAUD nya Bunda Dian Novita juga sebagai Pendamping Desa, dan Ketua Perpustakaan Pekon. Kalo bunda asih juga selain Tendik dia juga sebagai Kaur, kalau Sutirah ikut juga di masalah pertanian, sedangkan saya dan Bunda Yuyun hanya guru PAUD aja” paparnya.

Dalam hal itu, Sekretaris Pekon Banyu Urip, Sutrisno membenarkan bahwa pihak pemerintah pekon memasukkan di APBDes hanya memberi intensif untuk 1 orang guru PAUD yang dianggarkan dari Dana Desa.

“Ya, hanya 1 orang guru PAUD yang kami masukkan di APBDes, hanya 50 ribu per bulannya, udah cuma itu aja, untuk fasilitas yang lain, kami juga tidak menganggarkan” Pungkasnya.