Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Penggali Kubur Khusus Covid-19 di Pedurenan Diberi Insentif

×

Penggali Kubur Khusus Covid-19 di Pedurenan Diberi Insentif

Sebarkan artikel ini
ilustrasi suasana lokasi pemakaman khusus covid-19

BEKASI – Pekerja Harian Lepas (PHL) khusus penggali makam covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat bisa bernafas legas. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan memberikan insentif bagi mereka.

“50 tukang gali kubur protokol Covid-19 dapat insentif per bulan Rp 2,5 juta,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada awak media, Selasa (27/7/2021).

Scroll untuk baca artikel

Dikatakan hal intensif itu karena selama ini PHL bekerja maksimal dengan meningkatnya jumlah kasus kematian akibat pandemi covid-19 selama tiga bulan terakhir.

Menurutnya sebelumnya petugas penggali kubur di Pedurenan jumlahnya hanya beberapa orang tetapi karena jumlah kasus kematian terus meningkat ditambah menjadi 50 pekerja gali kubur untuk menangani pemakaman jenazah khusus covid-19

Selain itu lanjutnya, setiap bulannya penggali kubur khusus protokol Covid-19 mendapat gaji sebesar Rp 3,6 juta. Dengan adanya tambahan insentif, maka besaran gaji yang diterima mencapai Rp 6,1 juta per bulan.

“Selain mereka dapat gaji, PHL ya, sekitar Rp 3,6 Juta sebulan mereka juga dapet insentif khusus yang melakukan protokol itu Rp 2,5 Juta,”tutupnya. (kos)