Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pokdarwis Ingkar, Warga Limo Mego Geruduk Kantor Bupati Lamtim

×

Pokdarwis Ingkar, Warga Limo Mego Geruduk Kantor Bupati Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Dimana bumi di pijak di situ langit di junjung, ungkapan tersebut nampaknya tidak berlaku bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Prilaku Pokdarwis Desa Girimulyo yang tidak memahami kudapan khas daerah Marga Sekampung Limo Mego membuat puluhan tokoh masyarakat, pengurus adat kebandaran dan warga dari Kebandaran Limo Mego Gerah. Mereka menggelar aksi

Scroll untuk baca artikel

Setelah melecehkan kudapan adat Kelawar milik warga di Sekampung Limo Mego di yang terdiri dari lima desa wilayah setempat, melalui acara khas Jejak Petualang disiarkan melalui salah satu stasiun televisi nasional. Tidak ada itikad baik dari Pokdarwis Girimulyo.

Padahal sebelumnya, ketua Pok Darwis Lamtim dan Girimulyo didepan pemangku adat, sesepuh dan tokoh di Marga Sekampung Limo Mego, menyatakan kesediaannya memenuhi semua sanksi adat yang ditetapkan atas kesalahan tersebut. Bahkan Pok Darwis Girimulyo tersebut membuat pernyataan di atas materai Rp6000.

Tapi hingga waktu yang telah ditentukan semua janji yang dinyatakan diatas materai tersebut tidak satu pun terpenuhi. Hal tersebut mengundang reaksi pengurus adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

Atas hal tersebut tokoh adat, pemuda dan warga yang sudah bersatu menuntut tindakan tegas dari pemangku kebijakan untuk memberi tindakan tegas. Mereka meminta Bupati Lampung Timur mengganti Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata jika tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami meminta Kepada Bupati Lampung Timur untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata apabila tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini”,ungkap Rahman dalam orasinya.

Dikatakan kebandaran Sekamphung Limo Mego, pemuda dan lit sepakat meminta pihak yang terlibat dan membuat pernyataan diatas materai bisa bertanggungjawab dan diproses  secara hukum.

Aksi tersebut berjalan tertip aman tanpa anarkis. Setelah menyampai pernyataan sikap terkait yang dilakukan Pok Darwis Girimulyo perwakilan ke bandaran diterima secara khusus oleh Sekretaris daerah.

“Sekda Kabupaten Lamtim, menjanjikan untuk memfasilitasi kebandaran Sekampung Limo Mego, dengan memanggil semua pihak yang terlibat termasuk yang bertandatangan diatas materai Rp6000,”tegas Rahman.(hrm)