Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

Proyek PUPR BP2JK di Banten Disoal, Ketum KNPI: Saya Akan Diskusikan dengan KPK

×

Proyek PUPR BP2JK di Banten Disoal, Ketum KNPI: Saya Akan Diskusikan dengan KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua Umum DPP KNPI, Abdul Aziz mengaku prihatin dan ikut menyoroti terkait kasak-kusuk pengaturan pemenang proyek PUPR BP2JK di wilayah Banten, yang menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Bung Abdul Azis menyampaikan keprihatinnya terkait hal tersebut.

“Sebagai ketua Umum organisasi kepemudaan, dan dengan banyaknya pemuda yang bergerak di bidang konstruksi, saya ikut merasa prihatin dengan berita yang sedang beredar yakni berita tentang indikasi pengaturan pemenang tender proyek di BP2JK wilayah Banten.”tegas Abdul Azis melalui keterangan resminya, Rabu (28/4/2021).

Scroll untuk baca artikel

Dikatakan apa yang terjadi dalam proses pemenang proyek PUPR BP2JK di wilayah Banten, jika benar ada pengaturan maka hal ini sangat menciderai kondisi masyarakat yang sedang berjuang ditengah pandemi masih saja ditemukan indikasi penyalah gunaan wewenang oleh pihak-pihak terkait.

“saya akan segera meminta waktu kepada Bapak Menteri PUPR untuk membahas hal tersebut, karena saya sangat paham bahwa bapak menteri PUPR Ir. Moch Basuki sangatlah concern mengenai pola kerja dibawah kementrian PUPR yang dipimpin oleh beliau harus menjunjung azaz tranparansi dan berkeadilan.” Imbuhnya

“saya juga akan mendikusikan terkait hal ini kepada KPK bidang pencegahan, karena saya khawatir ada potensi kerugian Negara apabila hal tersebut benar adanya”, tutup Aziz.

Disisi lain, Krisna Pambudi ST.MBA, lulusan sarjana teknik sipil universitas Trisakti yang juga lulusan magister Bisnis ITB, memberi pendapat bahwa hal ini tidak sepatutnya terjadi jika panitia dalam hal ini pokja yang ditunjuk oleh kepala BP2JK wilayah banten melakukan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga secara benar dengan melihat kondisi real lapangan serta melakukan pembuktian kualifikasi secara cermat.

Semisal, melakukan pengecekan jaminan penawaran kepada lembaga penjamin yang mengeluarkannya , “apakah jaminan itu bisa dicairkan atau tidak?. sebagai contoh ke 2 pengecekan terhadap harga berdasarkan refrensi harga yang dilampirkan oleh peserta tender.

Krisna Pambudi menyayangkan jika ke depan proses tender tidak mengedepankan asas kepatutan dan ke adilan, “harapan kita kedepan persaingan di dunia usaha konstruksi lebih sehat dengan mengedepankan daya serap anggaran yang baik dan tidak menimbulkan kerugian Negara,”ucapnya.

Intinya, jika proyek bisa dikerjakan dengan harga terbaik, kualitas baik, Negara dapat menghemat anggaran untuk proyek tersebut.