Scroll untuk baca artikel
Lampung

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi, di Tanggamus

×

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi, di Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Sebanyak 54 orang terjaring operasi yustisi, karena tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) oleh Satgas Covid-19 di jalan lintas barat (Jalinbar) Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Rabu (17/2/21).

Puluhan orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020,  Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Scroll untuk baca artikel

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko bersama Danramil Kapten Adi Hartono dan Camat Edi Fahrurozi, selain itu hadir Kasubbag Sarpras Polres Tanggamus Iptu Siswoyo dan Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio.

Sementara untuk petugas, personel gabungan Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, TNI Koramil Wonosobo, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Tanggamus.

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi yustisi, petugas memberhentikan kendaraan dan menghimbau kepada pengendara yang ditemukan tidak memakai masker, lalu petugas Sat Pol PP memberikan sanksi berupa tindakan push-up maupun mengisi surat pernyataan atau sanksi lisan.

“Para pelanggar itu dilakukan penindakan dengan teguran tertuls sebanyak 27 lembar, tindakan fisik berupa pushup sebanyak 15 orang dan mengucapkan Pancasila sebanyak 12 orang,” kata Iptu Juniko.

Iptu Juniko menjelaskan, dalam operasi  Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.

Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sanksi.

“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.

Iptu Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.