Scroll untuk baca artikel
Lampung

Sembuh Covid-19 di Lamtim Belum Bertambah, Konfirmasi Tembus 498 Orang

×

Sembuh Covid-19 di Lamtim Belum Bertambah, Konfirmasi Tembus 498 Orang

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Terkonfirmasi covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur nyaris tembus 500 kasu. Update terbaru pada Jumat, 22 Januari 2021 bertambah 15 orang hingga total terkonfimasi tembus angka 498 orang.

Sementara jumlah pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri masih diangka 260 orang. Meski demikian wilayah Kabupaten Lampung Timur, belum membuat larangan resepsi pernikahan seperti daerah lainnya di Lampung.

Scroll untuk baca artikel

Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lamtim, Mashur Sampurna Jaya, menjelaskan tambahan 15 orang warga Lamtim terpapar covid 19 sebagian besar hasil tracing dari warga yang terlebih dulu terpapar sebelumnya.

Ke 15 warga Lamtim yang baru terpapar covid 19 tersebut tersebar di kecamatan Sekampung Udik lima orang, Sukadana (3), Mataram Baru (2), dan Batanghari, Marga Tiga, Pasir Sakti, Batanghari Nuban, serta Purbolinggo masing-masing satu orang.

“Dari 15 orang yang baru terpapar itu satu diantaranya meninggal dunia, yaitu warga Kecamatan Margatiga. Dengan tambahan satu warga meninggal dunia, maka jumlah warga Lamtim yang meninggal dunia akibat covid 19 adalah 22 orang,” kata Mashur di lansir dari Lampung Pos.

Menurutnya warga terpapar covid-19 yang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi jumlahnya belum mengalami peningkatan yaitu 260 orang.

Sementara untuk menanggulangi dan menekan penyebaran covid-19, Bupati Lamtim menginstruksikan pembatasan kegiatan. Hal itu tertuang dalam instruksi Bupati Lamtim No.360/240/31-SK/I/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lamtim.

Diketahui Pemkot Bandar Lampung saat ini secara resmi melarang acara pesta mulai Senin, 25 Januari 2021. Kebijakan itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Begitupun daerah yang telah ditetapkan zona merah lainnya, seperti Tanggamus, Lampung Barat dan Kota Metro terus melakukan upaya pencegahan dengan melarang adanya resepsi pernikahan karena berpotensi membuat kerumunan. (*)