Scroll untuk baca artikel
Lampung

Tuntut Transparan DanaCSR, Gabungan LSM Aksi di Kantor Bupati Lamsel

×

Tuntut Transparan DanaCSR, Gabungan LSM Aksi di Kantor Bupati Lamsel

Sebarkan artikel ini
Gabung LSM menggelar aksi di depan kantor Bupati Lampung Selatan, mereka menuntut transparansi dana CSR, Kamis (30/9/2021) - foto ist

LAMSEL – Gabungan Lembaga Sadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), kelompok Libas, Geram, dan Laskar Merah Putih menggelar aksi di Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (30/9/2021).

Mereka menyerukan agar penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dapat dibuka ke publik, karena rawan disalahgunakan.

Scroll untuk baca artikel

Ratusan massa itu menggelar long march dari kantor GMBI, menggunakan berbagai kendaraan menuju areal perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Mulanya, rombongan mendatangi kantor inspektorat kabupaten. Di sana, massa menyuarakan tentang tugas pokok dan fungsi inspektorat dari segi pengawasan soal penggunaan dana CSR yang dianggap tidak transparan dan tidak jelas penggunaannya.

Massa kemudian bergerak konvoi menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup. Di depan kantor tersebut, massa menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan. Aksi berakhir di depan kantor bupati Lampung Selatan.

Dalam orasinya, Ketua GMBI Lampung Ali Mukhatamar menyerukan agar penggunaan dana CSR itu dapat dibuka ke publik, karena penggunaan dana itu rawan terhadap penyalahgunaan dan wewenang.

“Uang CSR ini tidak sembarangan dikelola. Jangan bangun sana-sini, tapi tidak jelas. Ini bukan uang nenek moyang. Harus berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku,” kata Ali di depan massa.

Ia mengatakan, Lampung Selatan banyak memerlukan biaya untuk pembangunan, seperti bedah rumah dan jalan rusak dan fasilitas umum lainnya.

“Tapi sejauh ini penggunaan dana CSR jauh dari kata keberpihakan untuk kepentingan masyarakat umum,” katanya.

Tak lama berorasi di depan kantor sekretariat daerah, perwakilan massa pun diterima langsung oleh bupati.

Menanggapi tuntutan sejumlah LSM tersebut, Bupati Nanang Ermanto meminta waktu selama tiga hari untuk menjelaskan hal yang menjadi tuntutan para pendemo.

“Bupati minta waktu tiga hari untuk melakukan audiensi, menyikapi aksi unjuk rasa hari ini. Kita tunggu, kalau tidak ada kejelasan, kita akan turun ke jalan lagi untuk menggelar aksi serupa, dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (whd)